UmumBeritaARTIKEL RESMI
Panduan Pengadaan TIK Sekolah Bebas Risiko Audit (PMK 58/2022)
Memahami kepatuhan fiskal dan pemotongan pajak otomatis pada pengadaan barang/jasa satuan pendidikan melalui SIPLah dan integrasi ARKAS 4.
18 Sep 20265 menit bacaOleh Tim Rekayasa GCODE
Panduan Pengadaan TIK Sekolah Bebas Risiko Audit (PMK 58/2022)
Pengadaan barang dan jasa menggunakan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) memerlukan kepatuhan mutlak terhadap aturan perpajakan nasional. Melalui skema SIPLah dan integrasi ARKAS 4, satuan pendidikan dapat melaksanakan belanja TIK dengan tenang dan bebas risiko audit.